Rabu, 21 Maret 2018

[Media_Nusantara] 4 Pegawai Bank Jatim Jadi Terdakwa, Pembobol Rp. 147 Milyar Masih Bebas

 

4 Pegawai Bank Jatim Jadi Terdakwa, Pembobol Rp.. 147 Milyar Masih Bebas
Rp 4,9 Triliun Dana Rekening Pemda Nganggur di Bank Jatim
ALAMAK = Aliansi Masyarakat Anti Koruptor memberi apresiasi positif kepada Mabes Polri yang mengusut pembobolan Bank Jatim sebesar Rp. 147,4 milyar, dimana sudah ada 4 (empat) terdakwa yakni para pegawai Bank Jatim, yang disidangkan di pengadilan Tipikor Surabaya.
 
Alamak berharap agar kasus ini diusut tuntas, karena yang dijadikan tersangka dan saat ini sudah menjadi terdakwa baru para pegawai Bank Jatim. Sedangkan pihak yang diduga membobol Bank Jatim dan yang menikmati hasil pembobolan sebesar Rp. 147,4 milyar, yakni pemilik PT SGS (Surya Graha Semesta)  malah terkesan kebal hukum dan belum dijadikan tersangka.
 
"Akan terkesan lucu, jika pemilik PT SGS sebagai pihak yang diduga membobol Bank Jatim sebesar Rp. 147,4 Milyar yang terindikasi secara terang-terangan dengan cara memalsu dokumen dll serta menikmati uang pembobolan itu malah tidak ditindak secara hukum", ujar Budi Ketua Alamak Jawa Timur.
 
"Agar nama baik Polri terjaga, dan tidak menimbulkan anggapan negatif di masyarakat, maka kami berharap agar pembobol Bank Jatim itu juga dijadikan tersangka dan nantinya menjadi terdakwa di pengadilan Tipikor", katanya
 
"Karena akan sangat mengherankan, jika pembobol Bank Jatim sebesar 147,4 milyar itu malah bebas dan yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya itu hanya para pegawai rendahan di Bank Jatim. Masyarakat bisa bertanya-tanya, ada apa ini?, tutur Budi

Sebagaimana diberitakan berbagai media sbelumnya, kasus korupsi dengan modus pemberian kredit macet oleh Bank Jatim pada PT Surya Graha Semesta (SGS) Rp 147,4 miliar disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.

Terdakwanya empat pejabat Bank Jatim. Yakni Wonggo Prayitno (bekas Kepala Divisi Kredit Modal Kerja/KMK), Arya Lelana (bekas Kepala Sub Divisi KMK), Harry Soenarno (Kepala Cabang Pembantu Bangil-Pasuruan) dan Iddo Laksono Hartano (Asistant Relationship and Manager).

Terdakwa Wonggo Prayitno disidang bersama Arya Lelana. Sedangkan terdakwa Harry Soenarno bersama Iddo Laksono Hartanto. Para pejabat Bank Jatim itu didakwa melakukan korupsi dalam pengucuran kredit kepada PT Surya Graha Semesta.

Dalam surat dakwaan jaksa, perbuatan keempat terdakwa terancam pidana sebagai Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP (dakwaan primair). Sedangkan dakwaan subsidair melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP..

Menurut jaksa, para terdakwa berperan dalam pemberian fasil­itas kredit ke PT Surya Graha Semesta yang menyalahi prose­dur dan tak sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Direksi Nomor 048/203/KEP/DIR/KRD ter­tanggal 31 Desember 2010.

"Di mana pada proses pembe­rian penasabahan plafon kredit standby loan kepada PT Surya Graha Semesta dari nilai awal Rp 80 miliar jadi Rp 125 miliar," jelas jaksa pada sidang pengadilan tipikor.

Selain melanggar SK Direksi, pemberian kredit tersebut juga tidak sesuai dengan DER (Debt, Equity Ratio) dan dokumen SPMK (Surat Perintah Mulai Kerja) proyek.

Berdasarkan fakta, ternyata PT Surya Graha Semesta tidak pernah mendapatkan proyek-proyek APBD. Namun mengaju­kan penambahan plafon kredit.

"Proses pemberian kredit pada PT Surya Graha Semesta tidak sesuai dengan Pedoman Perkreditan Menengah dan Korporasi. Perbuatan para ter­sangka merugikan keuangan negara sebesar Rp 147 miliar yang terdiri dari Rp 120 miliar yang merupakan selisih antara nilai pencairan kredit delapan proyek yang terminnya dijadi­kan jaminan utama pada pem­berian kredit PT Surya Graha Semesta," kata jaksa.

Kasus kredit macet PT Surya Graha Semesta dilaporkan ke Mabes Polri pada 2016 lalu. Dalam laporan yang dibuat LSM itu disebutkan, dugaan penyim­pangan kredit standby loan atau dana cadangan yang disediakan Bank Jatim kepada PT Surya Graha Semesta dapat diguna­kan bila terjadi suatu musibah, atau hal yang tidak diinginkan oleh pihak kreditor dengan cara pembayaran revolving atau re­volving loan.

Pembayaran revolving loan adalah salah satu bentuk fasili­tas kredit yang bisa dilakukan berulang-ulang sepanjang masih dalam batas maksimum plafon yang disetujui oleh bank.

Pada tahun 2010, Rudi Wahono Direktur Utama PT Surya Graha Semesta menandatangani doku­men perjanjian kredit standby loan (SL) sebesar Rp 306 miliar dengan pejabat Bank Jatim.

PT SGS mengajukan kredit ke Bank Jatim untuk delapan proyek pembangunan. Yakni pembangunan jembatan Brawijaya di Kota Kediri, jembatan Kedung Kandang Kota Malang, proyek RSUD Gambiran Kota Kediri, gedung Poltek II Kota Kediri, kantor terpadu Kabupaten Ponorogo, kantor Setda Madiun dan kantor PT Bank BPR Jatim, serta pasar Caruban Madiun. Padahal, PT SGS tidak pernah mendapatkan proyek-proyek itu.




Virus-free. www.avast.com

__._,_.___

Posted by: Hery Dono <herydono@yahoo.com>
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)

Have you tried the highest rated email app?
With 4.5 stars in iTunes, the Yahoo Mail app is the highest rated email app on the market. What are you waiting for? Now you can access all your inboxes (Gmail, Outlook, AOL and more) in one place. Never delete an email again with 1000GB of free cloud storage.


.

__,_._,___

Jumat, 16 Maret 2018

[Media_Nusantara] KPPU Kritik Proses Lelang ERP DKI Jakarta

 



KPPU Kritik Proses Lelang ERP DKI Jakarta
Penerapan Electronic Road Pricing
Penerapan Electronic Road Pricing
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap akan meneruskan lelang perangkat sistem jalan berbayar atau electronic road pricing ( ERP ) yang sudah berjalan. Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah menyatakan akan menyampaikan alasan melanjutkan lelang jalan berbayar itu kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha.
Andri berkukuh Peraturan Gubernur DKI Nomor 25 Tahun 2017 tentang Pengendalian Lalu Lintas dengan Pembatasan Kendaraan Bermotor Melalui Sistem Jalan Berbayar Elektronik yang menjadi dasar lelang ERP tidak melanggar aturan. Menurut Andri, banyak perusahaan tetap bisa mengikuti lelang ERP dengan syarat teknologi yang sudah harus teruji di negara lain.
"Sekarang apakah (teknologi ERP) yang teruji atau proven itu cuma satu? Banyak dan itu kan (artinya) kami open teknologi," ujarnya di Balai Kota, kemarin.
Menurut Andri, teknologi ERP harus telah teruji di kota-kota di negara lain. Apalagi Jakarta merupakan kota pertama di Indonesia yang akan menerapkan pembatasan jumlah kendaraan dengan sistem jalan berbayar tersebut.
Andri khawatir akan ada banyak masalah jika menggunakan teknologi ERP yang belum teruji. Apalagi pemerintah DKI akan memungut biaya bagi sepeda motor dan mobil pribadi yang melintasi kawasan jalan berbayar elektronik itu. "Kami enggak berani coba-coba teknologi ERP," tuturnya.
Ketua KPPU Syarkawi Rauf mengungkapkan, dalam Pergub DKI Nomor 25 Tahun 2017, tertutup kesempatan bagi perusahaan teknologi ERP yang alatnya belum pernah digunakan di kota-kota di negara lain. Seharusnya, dia melanjutkan, pemerintah DKI memberikan kesempatan bagi seluruh perusahaan untuk mengikuti lelang ERP.
"Enggak apa-apa dia (teknologi ERP-nya baru) belum proven, asalkan disertifikasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika," ujarnya.
Menurut Syarkawi, teknologi ERP yang sudah teruji di negara lain belum tentu berhasil diterapkan di Jakarta. Sebab, karakteristik kendaraan, jalan, dan perilaku sopir di Jakarta berbeda dengan negara lain yang telah menerapkan ERP.
Kepala Bagian Humas KPPU Zulfirmansyah telah menyampaikan surat saran dan pertimbangan ihwal Pergub DKI Nomor 25 Tahun 2017 itu ke pemerintah DKI pada 21 Februari lalu. Dalam surat itu, KPPU menyarankan agar pemerintah DKI menghapus frasa "telah digunakan di area perkotaan dunia" dan mengubahnya menjadi "dapat digunakan di area perkotaan dunia".
Zulfirmansyah menambahkan, saran dari KPPU itu tidak wajib diikuti. Namun, jika KPPU telah memberikan saran, artinya ada potensi dugaan pelanggaran. "Ke depannya dikhawatirkan akan bermasalah," tuturnya.
Sebelumnya, pada 2016, KPPU juga meminta pemerintah DKI mengulang lelang ERP karena berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli. Sebab, Pergub Nomor 149 Tahun 2016 yang mendasari lelang ERP kala itu hanya memperbolehkan satu teknologi ERP, yakni dedicated short-range communications (DSRC) frekuensi 5,8 GHz.
Pada Februari lalu, pemerintah DKI mengulang lelang sistem ERP untuk kedua kalinya karena jumlah peserta lelang yang lolos tahap prakualifikasi kurang dari tiga perusahaan. Sedikitnya jumlah peserta lelang yang lolos prakualifikasi diduga karena terganjal syarat yang ditetapkan oleh panitia lelang. Syarat itu adalah perusahaan yang ingin mengikuti lelang ERP harus punya aset lebih dari Rp 5 triliun.


Sumber: https://fokus.tempo.co/read/1070184/kppu-kritik-proses-lelang-erp-dki-jakarta
Posted by: "j.gedearka" <j.gedearka@upcmail.nl> 08121715833




__._,_.___

Posted by: joko harsono <jokoharsono@yahoo.com>
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)

Have you tried the highest rated email app?
With 4.5 stars in iTunes, the Yahoo Mail app is the highest rated email app on the market. What are you waiting for? Now you can access all your inboxes (Gmail, Outlook, AOL and more) in one place. Never delete an email again with 1000GB of free cloud storage.


.

__,_._,___

[Media_Nusantara] Penipuan & Pemerasan Dengan Mencatut Nama Kepala Kejaksaan Negeri Magetan

 

Penipuan & Pemerasan Dengan Mencatut Nama Kepala Kejaksaan Negeri Magetan
Terkait info akan adanya oknum yang mengaku sebagai saudara dari kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan dan diduga melakukan penipuan dan atau pemerasan kepada beberapa pejabat dan pegawai negeri di lingkungan pemerintah kabupaten (pemkab) Magetan, menjadi bahan pembicaraan masyarakat.

Kabarnya beberapa pejabat dan pegawai negeri di lingkungan pemkab Magetan telah menjadi korban dengan total kerugian ratusan juta rupiah.

Pejabat yang dikabarkan menjadi korban, diantaranya adalah direktur RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) dr Sayidiman kabupaten Magetan, yakni dokter Yunus Mahatma dan beberapa pejabat maupun pegawai negeri disana.

Akan tetapi entah kenapa para korban tampaknya terindikasi tidak berani melaporkan pada pihak yang berwajib dan membuat peristiwa itu tidak terbuka. Seperti misalnya direktur RSUD Magetan yakni dokter Yunus Mahatma ketika dihubungi ponselnya 081234356789 tidak berani mengungkap secara terbuka, demikian juga pejabat yang lain.

Demikian juga oknum yang diduga mengaku sebagai saudara Kajari Magetan, yakni Dwi Tjahyono Putro yang menurut direktur RSUD, oknum itu juga punya nama panggilan "Rambak" ketika dihubungi ponselnya 081357652508 & 082231381969 belum memberi respon.

Ketua LP4 - Lembaga Pemantau Penyelenggara Pelayanan Publik, Amir Rudini menyarankan, jika benar para pejabat dan pegawai negeri di lingkungan pemkab Magetan memang ada yang menjadi korban pemerasan dan atau penipuan dari oknum yang mengaku (mencatut) sebagai saudara dari Kajari, sebaiknya mereka melapor pada yang berwajib.

Jika mereka tidak berani melapor, mungkin saja malah timbul anggapan masyarakat, bahwa mereka punya kesalahan dalam hal terkait masalah hukum, sehingga mereka bisa menjadi korban pemerasan dan atau penipuan.;

Sedangkan bapak Siswanto, Kajari Magetan yang diduga namanya dicatut oleh oknum yang tidak bertanggungjawab , belum bisa dikonfirmasi, karena saat masalah ini mulai terdengar, ternyata dipindah tugas sebagai staff di Kejaksaan Agung di Jakarta



__._,_.___

Posted by: joko harsono <jokoharsono@yahoo.com>
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)

Have you tried the highest rated email app?
With 4.5 stars in iTunes, the Yahoo Mail app is the highest rated email app on the market. What are you waiting for? Now you can access all your inboxes (Gmail, Outlook, AOL and more) in one place. Never delete an email again with 1000GB of free cloud storage.


.

__,_._,___

[Media_Nusantara] Fwd: 1 perkembangan terbaru dari petisi yang kamu dukung, Seno Haribowo

 


---------- Forwarded message ----------
From: Change.org <change@mail.change.org>
Date: 2018-03-16 5:06 GMT+01:00
Subject: 1 perkembangan terbaru dari petisi yang kamu dukung, Seno Haribowo
To: 


Minggu lalu pada petisi-petisi yang kamu dukung
Petisi Tersorot
Kamu menandatangani pada Feb14, 2018

Tolak revisi UU MD3, DPR tidak boleh mempidanakan kritik!

1 update petisi
Hari ini resmi UU MD3 bisa diterapkan. Dipenjara karena kritik DPR? »
18 komentar baru
Lihat semua komentar »

Orang (atau organisasi) yang memulai petisi ini tidak berafiliasi dengan Change.org. Change.org tidak membuat petisi ini dan tidak bertanggung jawab atas isi petisi.

Berhenti berlangganan  ·  Kelola preferensi email mu  ·  Kebijakan privasi

Email ini dikirim oleh Change.org kepada comoprima45@gmail.com, karena kamu telah registrasi sebagai pengguna Change.org pada 17/02/2013. Kami ingin mendengar ceritamu! Hubungi kami kepada Pusat bantuan kami.

Change.org  ·  548 Market St #29993, San Francisco, CA 94104-5401, AS

Bertanya-tanya bagaimana kabar petisi-petisi yang kamu dukung?


Virus-free. www.avast.com

__._,_.___

Posted by: Marco 45665 <comoprima45@gmail.com>
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)

Have you tried the highest rated email app?
With 4.5 stars in iTunes, the Yahoo Mail app is the highest rated email app on the market. What are you waiting for? Now you can access all your inboxes (Gmail, Outlook, AOL and more) in one place. Never delete an email again with 1000GB of free cloud storage.


.

__,_._,___

Rabu, 07 Maret 2018

[Media_Nusantara] Bukan Cicit Pendiri NU, Gus Ipul Diminta Jangan Asal Merubah Sejarah Hanya Untuk Ambisi Memenangkan Pilgub Jatim

 

Bukan Cicit Pendiri NU, Gus Ipul Diminta Jangan Asal Merubah Sejarah Hanya Untuk Ambisi Memenangkan Pilgub Jatim
Inline image
Saifullah Yusuf alias Gus Ipul dinilai telah merubah sejarah. Pernyataan itu keluar dari pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng Jombang, KH Sholahudin Wahid (Gus Sholah).

"Mbah buyutnya Saiful (KH Bisri Syansuri) itu mbah saya. Tokoh NU tetapi bukan pendiri NU. Beliau Rois Aam kedua setelah Mbah Wahab (KH Wahab Chasbullah). Mbah Wahab itulah yang memiliki gagasan dan mendirikan NU." tutur Gus Sholah.

Gus Sholah tetap merasa perlu untuk meluruskan sejarah sebagaimana yang dicatut Gus Ipul. Selama ini Gus Ipul selalu mendeklarasikan diri sebagai cicit pendiri NU. Padahal, KH Bisri Syansuri adalah Rais Aam kedua, pengganti KH Wahab Chasbullah. Bukan pendiri jamiyah tersebut.

Branding "Saifullah Yusuf cicit pendiri NU" memang gencar dibuat 'jualan' Saifullah dan tim pemenangannya. Saifullah Yusuf mengklaim sebagai cicit pendiri NU.

Tak hanya itu,  pada branding yang disebar di media sosial, tulisan tersebut juga dibubuhkan. Lengkap dengan foto KH Bisri dan Syansuri dan logo NU. Statement Saifullah ini seolah untuk 'mencocok-cocokkan antara dirinya dengan nasab bakal Cawagubnya, Puti Guntur Soekarno yang merupakan cucu salah seorang Proklamator RI, Soekarno.

Sebelumnya, bantahan serupa juga dilontarkan putri KH Abdul Wahab Chasbullah, Nyai Machfudhoh. "Kalau cicitnya Kiai Bisri (KH Bisri Syansuri) jelas! Tapi kalau cicitnya pendiri NU, tidak!" katanya beberapa waktu lalu.

Sedangkan menurut Irwan Radjasa, ketua GMNI (Gerakan Masyarakat Nasionalis Indonesia) Jatim, jika muncul branding Puti Guntur Soekarno adalah cucu Proklamator RI, itu adalah wajar karena memang Puti adalah cucu dari sang Proklamator.

Dan diakui atau tidak, branding sebagai cucu proklamator ini merupakan faktor utama yang mendongkrak popularitas pasangan Gus Ipul - Puti dalam pilgub (pemilihan gubernur) Jatim 2018.

"Jangan sampai muncul anggapan masyarakat, bahwa Gus Ipul membranding dirinya sebagai cicit pendiri NU itu karena tidak mau kalah dengan branding yang dimiliki calon wakilnya yakni Puti", kata Irwan.

"Anggapan itu bisa memperkuat adanya indikasi bahwa Puti dengan branding sebagai cucu Bung Karno (Soekarno - Proklamator) hanya dimanfaatkan popularitasnya untuk memenangkan Gus Ipul, dan nantinya jika terpilih, Puti sama sekali tidak diberi peran dalam jalannya roda pemerintahan propinsi Jatim. Dengan alasan bahwa kemenangan Gus Ipul bukan karena popularitas Puti, tapi kemenangan Gus Ipul adalah karena masyarakat percaya bahwa dia adalah cucu pendiri NU" tuturnya.

"Janganlah sampai muncul kesan bahwa Puti yang sebenarnya punya potensi, pandai & berkualitas kepemimpinan yang bagus itu sebenarnya dibonsei agar tidak menjadi tokoh nasional & hanya jadi wagub yang tidak akan diberi kewenangan dan nanti jika sudah tidak dibutuhkan akan dibuang agar dilupakan masyarakat. Jika demikian lebih baik dia tidak menjadi wakil gubernur Jatim dan kembali jadi tokoh nasional, karena Puti sudah menjadi anggota DPR RI dan hanya karena tuntutan partai maka Puti rela berkorban mundur dari DPR RI untuk maju sebagai calon wagub mendampingi Gus Ipul", pungkasnya

Hingga berita ini diturunkan, Gus Ipul sendiri belum dapat dikonfirmasi mengenai pro kontra cicit pendiri NU.



Sumber: https://www.kaskus.co.id/thread/5a9fee34c1d7701e718b4567/bukan-cicit-pendiri-nu-gus-ipul-diminta-jangan-asal-merubah-sejarah/

Virus-free. www.avast.com

__._,_.___

Posted by: Indra Prihantaka <indrapuyi@yahoo.com>
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)

Have you tried the highest rated email app?
With 4.5 stars in iTunes, the Yahoo Mail app is the highest rated email app on the market. What are you waiting for? Now you can access all your inboxes (Gmail, Outlook, AOL and more) in one place. Never delete an email again with 1000GB of free cloud storage.


.

__,_._,___